Jakarta: Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Santoso meminta Bareskrim Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus mafia tanah. Hal itu penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman sehingga aktivitas ekonomi masyarakat bisa berjalan secara lancar.
“Kami sangat mengapresiasi Kapolri atas tanggapan yang cepat untuk menindak tegas dugaan kasus mafia tanah. Kasus ini sudah menjadi atensi pihak Polri, dalam waktu dekat akan ada tindakan lebih lanjut,” kata Santoso, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 6 Mei 2021.
Menurut Santoso kasus mafia tanah terutama di beberapa daerah di Jawa Tengah selama ini hanya menjadi konsumsi di daerah, sehingga penyelesaian hukumnya tidak memiliki efek jera kepada pelaku yang sebenarnya.Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Kali ini Polri akan turun langsung melalui Tim Satgas Mafia Tanah yang sudah diintruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto meminta jajarannya menghentikan permainan kotor dalam pelayanan penyelidikan maupun penyidikan kepolisian.
Permintaan itu disampaikan Komjen Agus ketika memberikan pengarahan kepada jajaran kewilayahan dalam rangka mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi covid-19. Kegiatan melalui video conference itu diikuti oleh Kapolda, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, dan Dirnarkoba dari seluruh Indonesia.
Semula Agus menjelaskan bahwa Presiden Jokowi mencanangkan pertumbuhan ekonomi nasional triwulan kedua sebesar lima persen. Selain itu, kata Agus, Presiden Jokowi juga meminta kepala daerah untuk mempercepat belanja modal dan belanja barang.
“Sebagaimana yang sudah saya sampaikan, Bapak Kapolri juga telah menyampaikan lebih dari dua kali, meminta kepada para Kapolda untuk ikut berpikir, memikul, dan bertanggung jawab dalam mewujudkan hal tersebut,” pungkas Agus.
(ABD)