• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Jumat, September 11, 2026
  • Login
NewsIndonesian
  • Home
  • National News Update
  • Regional News Update
  • Community Security and Order
  • Tourist
NewsIndonesian
No Result
View All Result
Home Indonesian News

Penegakan Hukum Karhutla: Bareskrim Polri Terapkan Pertanggungjawaban Mutlak #ReserseBekerja

by Salma Hasna
11 September 2026
in Indonesian News
0
Penegakan Hukum Karhutla: Bareskrim Polri Terapkan Pertanggungjawaban Mutlak #ReserseBekerja
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Perbincangan publik terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini tidak lagi berfokus pada upaya pemadaman di lapangan semata. Masyarakat mulai mempertanyakan pihak yang wajib bertanggung jawab secara hukum saat kebakaran berulang setiap tahun. Pertanyaan tersebut dijawab melalui langkah tegas Bareskrim Polri dalam mengusut tuntas rantai tanggung jawab hukum di balik peristiwa karhutla.

Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penegakan hukum harus melihat persoalan secara menyeluruh. Apabila penyidik menemukan fakta dan alat bukti yang mengarah pada keterlibatan korporasi, proses hukum tidak boleh terhenti pada pelaku teknis di lapangan. Seluruh rantai pertanggungjawaban wajib ditelusuri hingga tuntas.

Data Penanganan Perkara dan Jeratan Hukum

Sikap tegas tersebut tecermin dari data resmi kepolisian per 6 September 2026. Sebanyak 200 laporan polisi tengah ditangani, terdiri atas 192 perkara perorangan dan 8 perkara korporasi, dengan total 138 orang ditetapkan sebagai tersangka atas area terdampak seluas 8.637,35 hektare. Angka ini membuktikan proses hukum berjalan secara berlapis menyasar individu maupun entitas badan usaha.

Guna memperkuat pembuktian, instrumen hukum lingkungan hidup diterapkan secara presisi. Konsep pertanggungjawaban mutlak (strict liability) memungkinkan beban tanggung jawab dijatuhkan kepada korporasi tanpa harus membuktikan unsur kesalahan secara konvensional. Di sisi lain, regulasi kehutanan mewajibkan pemegang izin bertanggung jawab penuh atas kebakaran di area konsesinya dengan ancaman sanksi pidana berat.

Sinergi Lintas Lembaga dan Respons Publik

Sinergi antarlembaga terus diperkuat melalui koordinasi intensif bersama pihak kejaksaan agar berkas perkara segera dinyatakan lengkap. Selain jangkauan pidana, opsi gugatan perdata disyiapkan untuk menuntut ganti rugi pemulihan lingkungan terhadap pihak yang merugikan negara.

Langkah komprehensif ini mendapat apresiasi di ruang digital dengan dominasi respons publik yang positif. Kepercayaan masyarakat tumbuh seiring konsistensi jajaran kepolisian dalam menuntaskan perkara secara transparan.

Penegakan hukum secara berlapis ini menjadi cerminan nyata semangat #ReserseBekerja. Bareskrim Polri memastikan setiap pihak yang terlibat, baik perorangan maupun korporasi, mendapat tindakan hukum yang setimpal berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Sumber: iNews, bidiknasional, hukumonline

Tags: Bareskrim PolriKarhutla 2026penegakan hukumReserse BekerjaWakapolri
Share196Tweet123Send
Salma Hasna

Salma Hasna

Feed Twitter Idn Around

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Zhang Hongchao: Success Story of Mixue Global Founder, Business Inspiration and Philanthropy

Zhang Hongchao: Success Story of Mixue Global Founder, Business Inspiration and Philanthropy

13 Maret 2024
PDI-P Parts Ways with Budiman Sudjatmiko 

PDI-P Parts Ways with Budiman Sudjatmiko 

25 Agustus 2023
Film Kontroversi “Vina: Sebelum 7 Hari”, Netizen: Sakit Jiwa!

Film Kontroversi “Vina: Sebelum 7 Hari”, Netizen: Sakit Jiwa!

16 Mei 2024
Democratic Party Joins ‘Grand Coalition,’ Supports Prabowo’s 2024 Bid

Democratic Party Joins ‘Grand Coalition,’ Supports Prabowo’s 2024 Bid

1
Pencegahan Efektif dan Pembuktian Cermat, Wujud Nyata URC Bareskrim #ReserseBekerja

Pencegahan Efektif dan Pembuktian Cermat, Wujud Nyata URC Bareskrim #ReserseBekerja

0
Initiated by Dr. Terawan, Corona Nusantara Vaccine Entered Phase II Clinical Trial

Initiated by Dr. Terawan, Corona Nusantara Vaccine Entered Phase II Clinical Trial

0
Pencegahan Efektif dan Pembuktian Cermat, Wujud Nyata URC Bareskrim #ReserseBekerja

Pencegahan Efektif dan Pembuktian Cermat, Wujud Nyata URC Bareskrim #ReserseBekerja

11 September 2026
Penegakan Hukum Karhutla: Bareskrim Polri Terapkan Pertanggungjawaban Mutlak #ReserseBekerja

Penegakan Hukum Karhutla: Bareskrim Polri Terapkan Pertanggungjawaban Mutlak #ReserseBekerja

11 September 2026
Dari Bantaeng Hingga Bareskrim: Penyidikan Disiplin Berdasarkan Alat Bukti

Dari Bantaeng Hingga Bareskrim: Penyidikan Disiplin Berdasarkan Alat Bukti

4 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© 2020 - © Copyright IdnAround Team All Rights Reserved .
No Result
View All Result
  • Home
  • National News Update
  • Regional News Update
  • Community Security and Order
  • Tourist

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz