• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Jumat, September 4, 2026
  • Login
NewsIndonesian
  • Home
  • National News Update
  • Regional News Update
  • Community Security and Order
  • Tourist
NewsIndonesian
No Result
View All Result
Home Indonesian News

Dari Bantaeng Hingga Bareskrim: Penyidikan Disiplin Berdasarkan Alat Bukti

by Salma Hasna
4 September 2026
in Indonesian News
0
Dari Bantaeng Hingga Bareskrim: Penyidikan Disiplin Berdasarkan Alat Bukti
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Kasus pembunuhan selalu cepat menyita perhatian masyarakat. Namun, kecepatan reserse menjawab perhatian publik tersebut tidak lahir dari desakan opini, melainkan dari kerja penyelidikan yang runtut dan terukur.

Semangat #ReserseBekerja yang menjadi pegangan jajaran reserse di bawah pembinaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menempatkan fakta dan alat bukti sebagai dasar setiap langkah penegakan hukum. Pengungkapan kasus pembunuhan di Bantaeng, Sulawesi Selatan, memperlihatkan bagaimana pola tersebut bekerja.

Empat Jam dari Laporan ke Penangkapan

Polres Bantaeng menerima laporan dari istri korban Andy Yanto (53) pada Selasa dini hari, 1 September 2026, setelah warga Desa Birea tersebut ditemukan tewas bersimbah darah. Penyidik bergerak cepat mengumpulkan petunjuk awal di tempat kejadian perkara.

Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan Kompol Wawan Suryadinata menjelaskan bahwa rangkaian penyelidikan mengidentifikasi terduga pelaku, yakni Syarifuddin alias Pudding (40). Analisis keberadaan pelaku mengarahkan Tim Unit Reaksi Cepat Resmob untuk membantu Satreskrim Polres Bantaeng melakukan pengejaran.

Tim beranggotakan 12 personel menghadang mobil pikap yang ditumpangi pelaku di Jalan Poros Limbung, Kabupaten Gowa, saat ia diduga hendak melarikan diri ke Makassar. Penangkapan tuntas pada Rabu pukul 03.30 WITA, sekitar empat jam sejak pergerakan tim. Urutan kerja reserse berjalan sistematis: identifikasi, analisis, lalu penindakan.

Penyampaian Motif Berbasis Hasil Pemeriksaan

Cara penyidik berkomunikasi dengan publik juga mengikuti tahapan pembuktian. Keterangan mengenai motif utang-piutang Rp6 juta yang memicu percekcokan baru disampaikan setelah pemeriksaan awal terhadap tersangka, bukan berlandaskan spekulasi.

Pola serupa diterapkan pada kasus pembunuhan di Demak oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Identifikasi korban, olah TKP, serta autopsi dilakukan secara cermat sebelum Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra memaparkan motif resmi kepada media.

Prinsip Pembuktian Berlakunya Lintas Perkara

Prinsip bekerja berdasarkan fakta berlaku untuk seluruh skala perkara. Pada kasus dugaan penipuan Dana Syariah Indonesia yang disorot publik, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Sjafri Simanjuntak menegaskan bahwa penetapan tersangka wajib menunggu kecukupan alat bukti.

Keterbukaan informasi turut didukung melalui Sentra Pelayanan Konsultasi Reserse (SPKR) Bareskrim yang mempertemukan pelapor dengan penyidik. Pendekatan ilmiah dan transparansi ini memastikan proses hukum berjalan objektif, akuntabel, dan bebas dari spekulasi publik.

Sumber: hallonews.id, Antaranews, Metrotvnews

Tags: penegakan hukumPolda SulselPolres BantaengReserse BekerjaResmob Sulsel
Share196Tweet123Send
Salma Hasna

Salma Hasna

Feed Twitter Idn Around

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Zhang Hongchao: Success Story of Mixue Global Founder, Business Inspiration and Philanthropy

Zhang Hongchao: Success Story of Mixue Global Founder, Business Inspiration and Philanthropy

13 Maret 2024
PDI-P Parts Ways with Budiman Sudjatmiko 

PDI-P Parts Ways with Budiman Sudjatmiko 

25 Agustus 2023
Film Kontroversi “Vina: Sebelum 7 Hari”, Netizen: Sakit Jiwa!

Film Kontroversi “Vina: Sebelum 7 Hari”, Netizen: Sakit Jiwa!

16 Mei 2024
Democratic Party Joins ‘Grand Coalition,’ Supports Prabowo’s 2024 Bid

Democratic Party Joins ‘Grand Coalition,’ Supports Prabowo’s 2024 Bid

1
Dari Bantaeng Hingga Bareskrim: Penyidikan Disiplin Berdasarkan Alat Bukti

Dari Bantaeng Hingga Bareskrim: Penyidikan Disiplin Berdasarkan Alat Bukti

0
Initiated by Dr. Terawan, Corona Nusantara Vaccine Entered Phase II Clinical Trial

Initiated by Dr. Terawan, Corona Nusantara Vaccine Entered Phase II Clinical Trial

0
Dari Bantaeng Hingga Bareskrim: Penyidikan Disiplin Berdasarkan Alat Bukti

Dari Bantaeng Hingga Bareskrim: Penyidikan Disiplin Berdasarkan Alat Bukti

4 September 2026
Gerak Cepat Reserse: Ungkap Pelaku Pembunuhan Bantaeng Berdasarkan Alat Bukti

Gerak Cepat Reserse: Ungkap Pelaku Pembunuhan Bantaeng Berdasarkan Alat Bukti

4 September 2026
Bareskrim Polri Tekankan Pendekatan Humanis Dalam Sengketa Lahan

Bareskrim Polri Tekankan Pendekatan Humanis Dalam Sengketa Lahan

27 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© 2020 - © Copyright IdnAround Team All Rights Reserved .
No Result
View All Result
  • Home
  • National News Update
  • Regional News Update
  • Community Security and Order
  • Tourist

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz