• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Jumat, September 4, 2026
  • Login
NewsIndonesian
  • Home
  • National News Update
  • Regional News Update
  • Community Security and Order
  • Tourist
NewsIndonesian
No Result
View All Result
Home Indonesian News

Gerak Cepat Reserse: Ungkap Pelaku Pembunuhan Bantaeng Berdasarkan Alat Bukti

by Salma Hasna
4 September 2026
in Indonesian News
0
Gerak Cepat Reserse: Ungkap Pelaku Pembunuhan Bantaeng Berdasarkan Alat Bukti
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Bareskrim Polri terus memperkuat fungsi reserse dalam merespons laporan kejahatan dan mengungkap pelaku berdasarkan hasil penyelidikan yang terukur. Gambaran kerja profesional ini terlihat dari gerak cepat URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan bersama Satreskrim Polres Bantaeng dalam menangani kasus pembunuhan di Kabupaten Bantaeng.

Tim gabungan berhasil mengamankan Syafruddin alias Pudding (40), terduga pelaku pembunuhan terhadap Andy Yanto (53), pada Rabu (2/9/2026) dini hari. Polisi meringkus yang bersangkutan sekitar empat jam setelah menerima laporan mengenai korban yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah.

Analisis Keberadaan dan Penyekatan di Jalan Poros

Penanganan perkara bermula dari laporan istri korban kepada Polres Bantaeng. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel reserse segera mengumpulkan fakta lapangan untuk mengidentifikasi pelaku dan mengurai rekam jejak keberadaannya.

Dari hasil analisis informasi, penyidik mengarahkan dugaan kepada Syafruddin yang terdeteksi bergerak meninggalkan Bantaeng menuju Makassar. Informasi tersebut menjadi acuan bagi Tim URC Resmob Polda Sulsel untuk melakukan pengejaran bersama jajaran Satreskrim Polres Bantaeng.

Sebanyak 12 personel bergerak cepat melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang ditumpangi terduga pelaku. Upaya penangkapan berhasil dilakukan di Jalan Poros Limbung, Kelurahan Kalabajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Syafruddin selanjutnya diamankan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk pemeriksaan awal.

Motif Utang Piutang dan Pengembangan Perkara

Berdasarkan pemeriksaan sementara, insiden berdarah tersebut dipicu perselisihan utang-piutang. Terduga pelaku mendatangi rumah korban untuk menagih uang sebesar Rp6 juta terkait pinjaman dua tahun lalu. Percekcokan berkembang menjadi perkelahian hingga pelaku diduga menggunakan pisau untuk menyerang korban.

Penyidik masih mendalami kronologi secara menyeluruh untuk melengkapi berkas konstruksi perkara. Proses ini menunjukkan bahwa fungsi reserse tidak berhenti pada kecepatan menangkap pelaku di lapangan, tetapi berlanjut pada penguatan alat bukti di persidangan.

Bagi Bareskrim Polri, koordinasi antar-satuan reserse menjadi kunci agar laporan masyarakat tertangani secara presisi. Kehadiran URC sebagai instrumen respons cepat menjadi bukti nyata komitmen #ReserseBekerja dalam menghadirkan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat.

Sumber: Ditreskrimum Polda Sulsel, Portalsulsel, Hallonews

Tags: penegakan hukumPolda SulselPolres BantaengReserse BekerjaResmob Sulsel
Share196Tweet123Send
Salma Hasna

Salma Hasna

Feed Twitter Idn Around

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Zhang Hongchao: Success Story of Mixue Global Founder, Business Inspiration and Philanthropy

Zhang Hongchao: Success Story of Mixue Global Founder, Business Inspiration and Philanthropy

13 Maret 2024
PDI-P Parts Ways with Budiman Sudjatmiko 

PDI-P Parts Ways with Budiman Sudjatmiko 

25 Agustus 2023
Film Kontroversi “Vina: Sebelum 7 Hari”, Netizen: Sakit Jiwa!

Film Kontroversi “Vina: Sebelum 7 Hari”, Netizen: Sakit Jiwa!

16 Mei 2024
Democratic Party Joins ‘Grand Coalition,’ Supports Prabowo’s 2024 Bid

Democratic Party Joins ‘Grand Coalition,’ Supports Prabowo’s 2024 Bid

1
Dari Bantaeng Hingga Bareskrim: Penyidikan Disiplin Berdasarkan Alat Bukti

Dari Bantaeng Hingga Bareskrim: Penyidikan Disiplin Berdasarkan Alat Bukti

0
Initiated by Dr. Terawan, Corona Nusantara Vaccine Entered Phase II Clinical Trial

Initiated by Dr. Terawan, Corona Nusantara Vaccine Entered Phase II Clinical Trial

0
Dari Bantaeng Hingga Bareskrim: Penyidikan Disiplin Berdasarkan Alat Bukti

Dari Bantaeng Hingga Bareskrim: Penyidikan Disiplin Berdasarkan Alat Bukti

4 September 2026
Gerak Cepat Reserse: Ungkap Pelaku Pembunuhan Bantaeng Berdasarkan Alat Bukti

Gerak Cepat Reserse: Ungkap Pelaku Pembunuhan Bantaeng Berdasarkan Alat Bukti

4 September 2026
Bareskrim Polri Tekankan Pendekatan Humanis Dalam Sengketa Lahan

Bareskrim Polri Tekankan Pendekatan Humanis Dalam Sengketa Lahan

27 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© 2020 - © Copyright IdnAround Team All Rights Reserved .
No Result
View All Result
  • Home
  • National News Update
  • Regional News Update
  • Community Security and Order
  • Tourist

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz