Semarang – Polda Jawa Tengah sudah siap dalam pelaksanaan PPKM darurat yang rencananya diterapkan tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. Pengawasan disiapkan bahkan bisa 1 pleton untuk satu desa.
Hal itu diungkapkan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi usai Apel HUT ke-75 Bhayangkara di Mapolda Jateng. Luthfi mengatakan koordinasi sudah dilakukan dengan forkopimda dan kepolisian menyiapkan pengamanan termasuk titik simpul atau penyekatan.
“Polri telah menyiapkan beberapa titik simpul. Titik simpul yang kita maksudkan adalah dari dan ke wilayah Jawa Tengah seperti Polres Brebes sudah ada pintu masuknya, Polres Rembang sudah ada, Polres Blora, Cilacap sudah ada,” kata Luthfi di Mapolda Jateng, Kamis (1/7/2021).
Untuk pengawasan PPKM Darurat di daerah hinga tingkat mikro, nantinya akan diturunkan pasukan yang lebih banyak.
“Nanti akan kita datangkan dari apel. Jadi nanti ikatannya bukan satu desa satu bhabin (bhabinkamtibmas), tapi sudah regu, pleton atau kompi. Sehingga mereka betul-betul terawasi, tidak ada PPKM yang elek-elekan karena kita awasi,” tegasnya.
Ia juga berharap jika ada daerah yang belum memiliki aturan soal penanganan COVID-19 maka harus segera ada karena jika sudah ada perda makan penindakan bisa dilakukan karena saat ini kondisinya sedang perang dengan pandemi.
“Kalau ada Perda-nya kita akan lebih giat, lebih greget polisi melalukan tindakan kalo ada Perda-nya. Sementara ini kita ini nek ra manut (kalau tidak menurut) semprot, nek nglumpuk (kalau berkerumun) semprot sehingga mereka bubar. Karena menyadarkan masyarakat tidak cukup kalau hanya imbaun, sekarang yang kita butuhkan adalah tindakan karena perang dengan COVID,” tegasnya.
(sip/mbr)