• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Minggu, Januari 29, 2023
  • Login
NewsIndonesian
  • Home
  • National News Update
  • Regional News Update
  • Community Security and Order
  • Tourist
NewsIndonesian
No Result
View All Result
Home News

Tiga Cafe dan Tiga Warung Kuliner di Kebayoran Lama Disegel karena Langgar Prokes Kebayoran Lama

by admin
21 Juni 2021
in News
0
Tiga Cafe dan Tiga Warung Kuliner di Kebayoran Lama Disegel karena Langgar Prokes Kebayoran Lama
499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, KicauNews.com – Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Polres Metro Jakarta Selatan bersama unsur Muspika Kebayoran Lama dalam operasi yustisi malam penegakan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berbasis Mikro menyegel tiga cafe dan tiga warung kuliner karena melanggar Protokol Kesehatan ( Prokes ) Covid – 19 terkait jam operasional dan jumlah pengunjung.

” Malam ini terdapat tiga cafe dan tiga warung kuliner yang dilakukan penyegelan 3 X 24 jam oleh Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, kami lakukan penyegelan karena betul-betul melanggar protokol kesehatan ” kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Donni Bagus Wibisono, SE disela – sela pelaksanaan operasi yustisi penegakan PPKM Mikro, Sabtu ( 19/06/2021 ) malam

Tiga cafe yang disegel yakni Anarchy Cafe, Cidodol Coffee Shop Cafe, dan Kopi Bugar Cafe. Sedangkan untuk tiga warung kuliner yang disegel yakni kuliner Tahu Gejrot, Sambal Petir Cidodol, dan Seafood Arteri Raya.

Kompol Donni Bagus Bagus Wibisono menjelaskan, sesuai ketentuan PPKM Mikro, batas jam operasional cafe, restaurant, warung kuluner adalah pukul 21.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan.

” Tadi kami lihat banyak sekali pengunjungnya, jadi saya harapkan kepada pemilik warung kuliner dan pengusaha cafe atau tempat hiburan tolong sama – sama kita menjaga Jakarta dari angka Covid – 19 yang meningkat dengan mematuhi peraturan PPKM Mikro ” imbuhnya

Dalam operasi yustisi penegakan peraturan PPKM berbasis Mikro yang dipimpin oleh Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Donni Bagus Wibisono, SE dan Danramil 04 Kebayoran Lama Mayor Arh. Mulyoto, SE tersebut dengan melibatkan personil dari Polsek Kebayoran Lama, Koramil 04 Kebayoran Lama, Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, dan BKO TNI Marinir Cilandak.

Sementara, Danramil 04 Kebayoran Lama Mayor Arh. Mulyoto, SE menyampaikan, kami dari pihak TNI dan Polri maupun Satpol PP tidak melarang anda usaha, tapi ikutilah ketentuan Prokes seperti jaga jarak, bermasker dan waktunya jam berapa.

” Jadi 3T dan 5M tetap harus diterapkan di semua cafe maupun warung kuliner tanpa terkecuali guna untuk menekan penyebaran virus Covid – 19 di wilayah Kebayoran Lama khususnya ” pungkasnya

Info yang Kicau News himpun, Kasus harian Covid – 19 di DKI kembali melonjak karena nyaris mendekati 5.000 per Sabtu ( 19/06 ). Data penambakan kasus di Ibukota pada Sabtu kemarin mencapai 4.895. Setelah Jakarta, ada Jawa Barat dengan kasus harian sebanyak 2.104. Lalu, di posisi tiga Jawa Tengah dengan 1.877 kasus. (Tomi)

Share200Tweet125Send
admin

admin

Feed Twitter Idn Around

  • Trending
  • Comments
  • Latest
General Andika Perkasa Follows Up Police-TNI AD Education Cooperation

General Andika Perkasa Follows Up Police-TNI AD Education Cooperation

11 November 2021
Here is Why Articles in RKUHP Draft is Considered as Dangerous!

Here is Why Articles in RKUHP Draft is Considered as Dangerous!

19 Agustus 2022
Surya Darmadi Officially Becomes a Prisoner of AGO

Surya Darmadi Officially Becomes a Prisoner of AGO

19 Agustus 2022
S. Korea to Make Indonesia Production Base in ASEAN with IK-CEPA

S. Korea to Make Indonesia Production Base in ASEAN with IK-CEPA

0
Prevent Covid-19, TNI-Polri Establishes 13,175 Integrated Command Posts in 17,680 Kelurahan

Prevent Covid-19, TNI-Polri Establishes 13,175 Integrated Command Posts in 17,680 Kelurahan

0
Initiated by Dr. Terawan, Corona Nusantara Vaccine Entered Phase II Clinical Trial

Initiated by Dr. Terawan, Corona Nusantara Vaccine Entered Phase II Clinical Trial

0
S. Korea to Make Indonesia Production Base in ASEAN with IK-CEPA

S. Korea to Make Indonesia Production Base in ASEAN with IK-CEPA

28 Januari 2023
South Korea Makes Indonesia a Production Base in ASEAN with IK-CEPA

South Korea Makes Indonesia a Production Base in ASEAN with IK-CEPA

27 Januari 2023
Government Allocates IDR 476 Trillion for Post-Pandemic Social Assistance

Government Allocates IDR 476 Trillion for Post-Pandemic Social Assistance

27 Januari 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© 2020 - © Copyright IdnAround Team All Rights Reserved .
No Result
View All Result
  • Home
  • National News Update
  • Regional News Update
  • Community Security and Order
  • Tourist

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz