• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
NewsIndonesian
  • Home
  • National News Update
  • Regional News Update
  • Community Security and Order
  • Tourist
NewsIndonesian
No Result
View All Result
Home News

Siap-siap, Tilang Elektronik Tahap II Berlaku Juli 2021

by admin
5 Juni 2021
in News
0
Siap-siap, Tilang Elektronik Tahap II Berlaku Juli 2021
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, KOMPAS.com – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap II akan segera diluncurkan pada Juli 2021.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono mengatakan, setidaknya akan ada 13 Kepolisian Daerah yang menerapkan ETLE tahap II ini.

“Rencananya dilaksanakan di Solo nanti pada pertengahan Juli, ada 13 Polda,” ujar Istiono dikutip dari keterangan resmi, Kamis (3/5/2021).

Sebelumnya, pada ETLE tahap I ada 12 Polda telah menerapkan sistem eletronik. Diantaranya Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.

Istiono melanjutkan, sejak diterapkannya tilang elektronik nyatanya berhasil membuat masyarakat mmenjadi lebih disiplin dalam berlalu lintas. Hal ini terbukti dengan meningkatnya angka kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

KOMPAS.com/ RIMA WAHYUNINGRUM Papan imbauan pemberlakuan penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di Jalan KH. Wahid Hasyim arah Tanah Abang pada Kamis (1/11/2018)

“Kepatuhan masyarakat meningkat hingga 40 persen,” kata Istiono.

Untuk diketahui, beberapa pelanggaran yang dapat direkam tilang elektronik atau ETLE, di antaranya melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak memakai helm yang berstandar SNI, memainkan gawai saat berkendara, menggunakan plat palsu, tidak menggunakan sabuk pengaman.

Mereka yang melanggar akan dikenakan denda mulai Rp 250.000 sampai dengan Rp 750.000.

Dengan adanya Peningkatan sistem tilang elektronik ini, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan rasa disiplin berkendara serta meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasaan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Share197Tweet123Send
admin

admin

Feed Twitter Idn Around

  • Trending
  • Comments
  • Latest
PDI-P Parts Ways with Budiman Sudjatmiko 

PDI-P Parts Ways with Budiman Sudjatmiko 

25 Agustus 2023
Film Kontroversi “Vina: Sebelum 7 Hari”, Netizen: Sakit Jiwa!

Film Kontroversi “Vina: Sebelum 7 Hari”, Netizen: Sakit Jiwa!

16 Mei 2024
Zhang Hongchao: Success Story of Mixue Global Founder, Business Inspiration and Philanthropy

Zhang Hongchao: Success Story of Mixue Global Founder, Business Inspiration and Philanthropy

13 Maret 2024
Democratic Party Joins ‘Grand Coalition,’ Supports Prabowo’s 2024 Bid

Democratic Party Joins ‘Grand Coalition,’ Supports Prabowo’s 2024 Bid

1
Thousands Gather at Monas for 79th Bhayangkara Day Celebration

Thousands Gather at Monas for 79th Bhayangkara Day Celebration

0
Initiated by Dr. Terawan, Corona Nusantara Vaccine Entered Phase II Clinical Trial

Initiated by Dr. Terawan, Corona Nusantara Vaccine Entered Phase II Clinical Trial

0
Thousands Gather at Monas for 79th Bhayangkara Day Celebration

Thousands Gather at Monas for 79th Bhayangkara Day Celebration

1 Juli 2025
Around 800 Truck Drivers in Kudus Protest for Revision of ODOL Regulation

Around 800 Truck Drivers in Kudus Protest for Revision of ODOL Regulation

20 Juni 2025
BSU

4 Practical Solutions to Overcome the Inaccessibility of BSU Kemnaker Website

20 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© 2020 - © Copyright IdnAround Team All Rights Reserved .
No Result
View All Result
  • Home
  • National News Update
  • Regional News Update
  • Community Security and Order
  • Tourist

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz