• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Sabtu, Februari 4, 2023
  • Login
NewsIndonesian
  • Home
  • National News Update
  • Regional News Update
  • Community Security and Order
  • Tourist
NewsIndonesian
No Result
View All Result
Home News

Polri Gagalkan Penyelundupan 45 kg Sabu dan Belasan Ribu Ekstasi

by admin
5 Juni 2021
in News
0
Polri Gagalkan Penyelundupan 45 kg Sabu dan Belasan Ribu Ekstasi
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 45 kg sabu asal Malaysia dan penyelundupan 13.865 butir ekstasi dari wilayah Eropa, tepatnya Belgia dan Jerman.Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, dalam ekspose pengungkapan kasus narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021, mengatakan pengungkapan kasus penyelundupan narkoba tersebut merupakan hasil kerja sama Bareskrim Polri dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Pengungkapan jaringan narkoba Indonesia-Malaysia ini dilakukan pada tanggal 9 dan 31 Mei 2021 di wilayah Pekanbaru Riau, dan Aceh,” kata Ramadhan.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar, sebanyak enam tersangka yang ditangkap, dua tersangka ditangkap di Pekanbaru, Riau, dan empat tersangka di wilayah Aceh.

“Modus operandi yang dilakukan, sabu diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut dari Malaysia menuju pesisir timur pantai Sumatera,” kata Krisno.

Menurut Krisno, dari 45 kg sabu yang berhasil disita, diasumsikan dapat menyelamatkan 270 ribu calon penyalahguna narkotika.

Bagi para tersangka, polisi mengenakan Pasal 114 yang juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Selain itu, para tersangka juga dikenakan Pasal 112 juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman 20 tahun penjara, denda Rp10 miliar.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga menggagalkan penyelundupan 13.865 butir ekstasi dari wilayah Eropa, tepatnya Belgia dan Jerman, dengan tersangka berjumlah sembilan orang.

Belasan ribu butir ekstasi tersebut hendak dipasarkan ke wilayah Jabodetabek. “Penyelundupan ini kami gagalkan sebelum mereka edarkan, jadi belum ada barang yang sempat diedarkan,” kata Krisno. MI/Andri Widiyanto

(WWD)

Share196Tweet123Send
admin

admin

Feed Twitter Idn Around

  • Trending
  • Comments
  • Latest
General Andika Perkasa Follows Up Police-TNI AD Education Cooperation

General Andika Perkasa Follows Up Police-TNI AD Education Cooperation

11 November 2021
Here is Why Articles in RKUHP Draft is Considered as Dangerous!

Here is Why Articles in RKUHP Draft is Considered as Dangerous!

19 Agustus 2022
Surya Darmadi Officially Becomes a Prisoner of AGO

Surya Darmadi Officially Becomes a Prisoner of AGO

19 Agustus 2022
Healthcare Budget No Longer Focuses on Covid-19

Healthcare Budget No Longer Focuses on Covid-19

0
Prevent Covid-19, TNI-Polri Establishes 13,175 Integrated Command Posts in 17,680 Kelurahan

Prevent Covid-19, TNI-Polri Establishes 13,175 Integrated Command Posts in 17,680 Kelurahan

0
Initiated by Dr. Terawan, Corona Nusantara Vaccine Entered Phase II Clinical Trial

Initiated by Dr. Terawan, Corona Nusantara Vaccine Entered Phase II Clinical Trial

0
Healthcare Budget No Longer Focuses on Covid-19

Healthcare Budget No Longer Focuses on Covid-19

3 Februari 2023
Sarinah Duty Free: Govt’s Global Dream for Local Businesses

Sarinah Duty Free: Govt’s Global Dream for Local Businesses

3 Februari 2023
UK Minister for Exports Visits Jakarta to Discuss Railway Projects 

UK Minister for Exports Visits Jakarta to Discuss Railway Projects 

2 Februari 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© 2020 - © Copyright IdnAround Team All Rights Reserved .
No Result
View All Result
  • Home
  • National News Update
  • Regional News Update
  • Community Security and Order
  • Tourist

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz