• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
NewsIndonesian
  • Home
  • National News Update
  • Regional News Update
  • Community Security and Order
  • Tourist
NewsIndonesian
No Result
View All Result
Home News

Langkah Terpadu Reserse Narkoba Polda Sumut Ungkap Peredaran Ratusan Kilogram Ganja

by Salma Hasna
14 Agustus 2026
in News
0
Langkah Terpadu Reserse Narkoba Polda Sumut Ungkap Peredaran Ratusan Kilogram Ganja
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DELI SERDANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 169,6 kilogram di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Pengungkapan ini bermula dari informasi awal mengenai pengiriman ganja dari Aceh menuju Medan menggunakan kendaraan darat, yang kemudian dikembangkan secara intensif oleh jajaran penyidik hingga berhasil membongkar jaringan yang lebih luas.

Kasus ini berawal ketika pihak kepolisian menerima laporan tentang adanya kendaraan yang dicurigai membawa pasokan ganja dari Aceh menuju Medan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan di sepanjang jalur utama Medan-Binjai dan berhasil menghentikan sebuah kendaraan pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Di dalam kendaraan itu, petugas mengamankan dua pria berinisial RD (43) dan MJ (41) yang merupakan warga asal Aceh, beserta barang bukti 65 bungkus ganja dengan berat sekitar 52 kilogram.

Kendati telah mengamankan pelaku dan barang bukti awal, penyidik tidak berhenti begitu saja. Proses pendalaman terus dilakukan untuk melacak tujuan akhir serta pihak-pihak yang menjadi penerima barang haram tersebut. Pengembangan ini akhirnya menuntun petugas menuju kawasan Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Di lokasi kedua ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial YJ (36) serta menyita tambahan barang bukti ganja seberat 57,6 kg, 18,4 kg, 40,8 kg, dan 800 gram.

Jika ditotal secara keseluruhan, barang bukti ganja yang berhasil disita oleh jajaran Polda Sumut mencapai 169,6 kilogram atau setara dengan 169.600 gram. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemberantasan peredaran gelap narkotika memerlukan langkah yang berkelanjutan, mulai dari analisis informasi awal hingga pengembangan jaringan secara mendalam.

Pihak Polda Sumut menyatakan bahwa proses penyidikan hingga kini masih terus dikembangkan guna memburu bandar besar, pemasok utama, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi narkotika dari Aceh ke Sumatera Utara. Penangkapan ketiga tersangka ini menjadi fondasi penting bagi aparat kepolisian untuk mengurai struktur sindikat serta memutus mata rantai pasokannya.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menegaskan bahwa efektivitas penegakan hukum di bidang narkotika tidak hanya diukur dari besarnya jumlah barang bukti yang diamankan, melainkan juga ketepatan strategi penyelidikan dan pengembangan informasi. Pola kerja reserse yang terukur semacam ini semakin memperkuat peran Polri dalam melindungi masyarakat luas dari ancaman bahaya narkotika, sekaligus mencegah distribusi meluas ke berbagai daerah lainnya.

Keberhasilan penindakan sindikat ganja seberat 169,6 kilogram di Deli Serdang ini mencerminkan konsistensi Polri dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba melalui langkah-langkah yang terorganisir dan berkesinambungan.

#ReserseBekerja #PoldaSumut

Tags: Direktorat Reserse NarkobaPOLDA SUMUTReserse Bekerja
Share196Tweet123Send
Salma Hasna

Salma Hasna

Feed Twitter Idn Around

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Zhang Hongchao: Success Story of Mixue Global Founder, Business Inspiration and Philanthropy

Zhang Hongchao: Success Story of Mixue Global Founder, Business Inspiration and Philanthropy

13 Maret 2024
Film Kontroversi “Vina: Sebelum 7 Hari”, Netizen: Sakit Jiwa!

Film Kontroversi “Vina: Sebelum 7 Hari”, Netizen: Sakit Jiwa!

16 Mei 2024
PDI-P Parts Ways with Budiman Sudjatmiko 

PDI-P Parts Ways with Budiman Sudjatmiko 

25 Agustus 2023
Democratic Party Joins ‘Grand Coalition,’ Supports Prabowo’s 2024 Bid

Democratic Party Joins ‘Grand Coalition,’ Supports Prabowo’s 2024 Bid

1
Langkah Terpadu Reserse Narkoba Polda Sumut Ungkap Peredaran Ratusan Kilogram Ganja

Langkah Terpadu Reserse Narkoba Polda Sumut Ungkap Peredaran Ratusan Kilogram Ganja

0
Initiated by Dr. Terawan, Corona Nusantara Vaccine Entered Phase II Clinical Trial

Initiated by Dr. Terawan, Corona Nusantara Vaccine Entered Phase II Clinical Trial

0
Langkah Terpadu Reserse Narkoba Polda Sumut Ungkap Peredaran Ratusan Kilogram Ganja

Langkah Terpadu Reserse Narkoba Polda Sumut Ungkap Peredaran Ratusan Kilogram Ganja

14 Agustus 2026
Hadiri Ajang INTI 2026, PT Qudo Buana Nawakara Perkuat Komitmen Solusi Keamanan Siber dan AI Terpercaya

Hadiri Ajang INTI 2026, PT Qudo Buana Nawakara Perkuat Komitmen Solusi Keamanan Siber dan AI Terpercaya

13 Agustus 2026
Dukung Indonesia Emas 2045, PT Qudo Buana Nawakara Komitmen Bangun Ekosistem Teknologi Tanpa Ketergantungan Asing

Dukung Indonesia Emas 2045, PT Qudo Buana Nawakara Komitmen Bangun Ekosistem Teknologi Tanpa Ketergantungan Asing

12 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© 2020 - © Copyright IdnAround Team All Rights Reserved .
No Result
View All Result
  • Home
  • National News Update
  • Regional News Update
  • Community Security and Order
  • Tourist

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz