JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerapkan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) tahap pertama di ruas Tol Trans Jawa. Kebijakan ini diambil merespons peningkatan volume kendaraan yang signifikan dari arah Jakarta menuju wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur pada periode mudik Lebaran 2026.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum menyampaikan bahwa lonjakan arus kendaraan terpantau cukup tinggi di sejumlah titik utama. Kepadatan mulai terlihat dari KM 29 hingga KM 70, yang menjadi indikator kuat meningkatnya pergerakan pemudik.
Menanggapi kondisi tersebut, Korlantas Polri melakukan analisis situasi mendalam bersama operator jalan tol dan kementerian terkait. Langkah ini diambil guna memastikan rekayasa lalu lintas yang diterapkan berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Pemberlakuan One Way Tahap Pertama
Sebagai tindak lanjut, Korlantas Polri memutuskan untuk menerapkan sistem one way sepenggal pada ruas tol dari KM 70 hingga KM 263. Skema ini merupakan bagian dari kebijakan one way nasional yang dirancang khusus untuk mengurai kepadatan selama masa puncak mudik.
Sebelum diterapkan pada pukul 15.00 WIB, petugas telah melakukan sosialisasi intensif dan pengecekan jalur. Pemeriksaan mencakup kesiapan rambu lalu lintas, sterilisasi jalur dari arah berlawanan, hingga fasilitas pendukung seperti rest area.
“Sistem one way resmi diberlakukan mulai pukul 15.00 WIB, mencakup wilayah Jawa Barat hingga Jawa Tengah,” tegas pihak Korlantas Polri. Penerapan ini diharapkan mampu mempercepat laju kendaraan sehingga kapasitas jalan tol dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Pengawasan Dinamis dan Keselamatan
Meskipun arus dialirkan menjadi satu arah, petugas di lapangan tetap melakukan pengawasan ketat dan pengaturan secara dinamis. Petugas bersiaga di berbagai titik rawan untuk memastikan transisi arus berjalan lancar dan melakukan penyesuaian jika terjadi perubahan kondisi lalu lintas secara mendadak.
Korlantas Polri menekankan bahwa kebijakan ini adalah buah dari kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan operator jalan tol menjadi kunci utama dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang sedang menempuh perjalanan jauh.
Selain fokus pada kelancaran, aspek keselamatan tetap menjadi perhatian nomor satu. Para pengemudi diimbau untuk tidak memacu kendaraan secara berlebihan meskipun jalur dalam kondisi satu arah. Menjaga jarak aman dan memastikan kondisi fisik tetap prima adalah keharusan.
Korlantas Polri berkomitmen untuk terus mengevaluasi kebijakan rekayasa lalin ini secara berkala. Melalui pengaturan yang terencana, perjalanan menuju kampung halaman diharapkan berlangsung lebih lancar, efisien, dan penuh kebahagiaan bagi seluruh keluarga Indonesia.








