Site icon NewsIndonesian

Seruan Aksi Damai #LegalkanProfesiOjol: Suara Pengemudi Ojol Demi Legalitas Profesi

Demo UU Profesi Ojol #LegalkanProfesiOjol

Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, 30 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.

JAKARTA, IDNAround.com- Seruan untuk legalitas profesi ojek online (ojol) menggema di ibu kota. Sekitar 1.000 pengemudi dan kurir ojol akan berkumpul dalam sebuah aksi damai yang bertajuk

LegalkanProfesiOjol, menuntut pemerintah serta perusahaan aplikasi untuk mendengarkan dan mengakui suara mereka dalam membentuk sebuah fondasi hukum yang jelas bagi pekerjaan mereka.

“Para pengemudi ojol makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan para mitra perusahaan aplikasi. Hingga saat ini, status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang (UU),” kata Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, dikutip dari Kompas.com.

Rencana aksi ini terbagi menjadi tiga titik utama, yaitu Istana Merdeka, kantor Gojek di Petojo, Jakarta Pusat, serta kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan. Dengan demonstrasi ini, para pengemudi berharap dapat menyampaikan aspirasi mereka langsung ke pemerintah dan perusahaan-perusahaan aplikasi tersebut.

“Dengan aksi penyampaian pendapat oleh ojol tersebut akan dilakukan di tiga titik… Diperkirakan, antara 500 hingga 1.000 pengemudi ojol akan menyampaikan tuntutan mereka secara langsung di muka umum,” jelas Igun.

Aksi unjuk rasa yang digelar hari ini diibaratkan sebagai titik kritis dalam perjuangan pengemudi ojol dan kurir. Mereka menuntut kemakmuran dan perlindungan hukum yang lebih baik dari regulasi tarif ojek online hingga kesejahteraan mitra ojol. Tuntutan tersebut tergambar jelas dalam surat edaran Koalisi Ojol Nasional (KON) yang ditandatangani oleh Dewan Presidium Pusat KON, Andi Kristiyanto.

Gerakan protes ini tidak lepas dari ketidakadilan yang mereka rasakan, di mana aplikator dianggap tidak memberi Tunjangan Hari Raya Keagamaan namun hanya menawarkan insentif yang tidak konsisten. Situasi ini diperburuk oleh kebijakan pemerintah ojek online yang dianggap belum mampu mengatasi permasalahan kesejahteraan mitra ojek online.

“Sementara ketidakpastian menyelimuti demo ojol ini, Presiden Jokowi diketahui sedang meresmikan proyek di Jawa Barat. Koordinator MAKI Boyamin Saiman turut mengadukan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, atas dugaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” mencerminkan betapa kompleksnya situasi sosial-politik yang sedang dihadapi para pengemudi ojol.

Solidaritas antar kurir pun ikut terpanggil, dengan dukungan yang diharapkan bukan hanya dalam bentuk kehadiran fisik tetapi juga kesadaran akan pentingnya pemberian hak hukum pengemudi ojol di tengah persaingan dan tantangan pekerjaan sehari-hari mereka.ani serta menghargai penampilan mereka. “Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia menghormati dan mendukung aksi damai selagi tidak menimbulkan suatu gangguan kamtibmas sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi,” imbuh Igun.

Dengan aspirasi #LegalkanProfesiOjol, diharapkan para pengemudi ojol dapat menemukan titik terang dalam perjuangan mereka untuk mendapatkan kejelasan status, perlindungan hukum, dan peningkatan kesejahteraan yang layak.