Jakarta – Polri menyatakan, terus membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu buronan Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR. Hingga saat ini, Polri belum mengetahui keberadaan Harun Masiku apakah berada di Indonesia atau luar negeri.
“Yang jelas, Polri membantu pihak siapa pun termasuk KPK. Ketika diminta bantuan mencari Harun Masiku, Polri membantu itu. Sekarang kan masih didalami,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Senin (7/6/2021).
Menyoal apakah Harun Masiku berada di Indonesia atau luar negeri, karena sebelumnya ada informasi dari penyelidik KPK Harun Al Rasyid yang menyebut keberadaan Harun Masiku terindikasi berada di Indonesia, Rusdi belum bisa memastikannya.
“Saya belum bisa jawab. Sampai saat ini belum (ada saksi yang melihat Harun di mana),” ungkapnya.
Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.
Selain DPO, Harun Masiku pun telah dicegah pergi keluar negeri. KPK juga sudah mengirim surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia untuk menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.
Sumber: BeritaSatu.com